Guru PNS SMK-SMA Sederajat Kepri Pertanyakan Tunjangan 14 dan 13

1 minutes reading
Friday, 20 Jul 2018 09:40 0 597 andaranews

Bintan, andaranews.com: Para guru SMK dan SMA sederajat yang berstatus PNS mempertayakan kenapa tunjangan 14 dan 13 tidak sama dengan yang diterima PNS Struktural lainnya.

Salah satu guru SMA yang dikonfirmasi www.andaranews.com menyampaikan bahwa tunjangan 14 dan 13 hanya gaji pokok.

“Kami merasakan adanya perlakuan diskriminasi terhadap guru dan tenaga pendidik di Kepulauan Riau, padahal PNS fungsional kesehatan gaji 13 dan 14 mencapai belasan juta.” ucapnya,tanpa mau namanya di media,  Jumat (20/7/2018)

Dikatakanya,Guru- guru SMK dan SMA se-Kepri sudah sepakat untuk mempertayakan hal ini ke Disdik Kepri, tapi masih sebatas tahap komunikasi.

Berbeda dengan guru SMP dan SD Kab/Kota se-Kepri pemberian gaji 14 dan 13 sama dengan PNS struktural daerahnya masing masing.

Para guru PNS SMK dan SMA yang ada dikepri berharap agar Dinas Pendidikan Prov.Kepri segera memberikan penjelasan tentang hal ini.

 

(red/rahman)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA