Lelang Jabatan Eselon II Pemko Tanjungpinang Tahun Depan

2 minutes reading
Monday, 14 May 2018 18:39 0 380 andaranews

Andaranews,Tanjungpinang : Beberapa jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang kosong.

Untuk jabatan eselon II bakal lama terisi. Karena Kekosongan hanya bisa diisi melalui lelang terbuka. Sementara Pemko Tanjungpinang kemungkinan tahun depan baru bisa melaksanakan lelang tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono. Menurutnya kekosongan tersebut belum bisa diisi dalam waktu dekat karena terbentur aturan.

Padahal saat ini setidaknya tiga jabatan eselon II yang kosong. Ketiganya yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang. Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

“Lelang jabatan baru bisa dilaksanakan setelah walikota terpilih menjabat selama enam bulan. Aturanya begitu. Jadi ini kemungkinan lama,” katanya, Senin (14/5/2018).

Bahkan jabatan eselon III yang kosong sampai saat ini juga belum terisi. Usulan pelantikan oleh Pejabat Walikota Tanjungpinang ke Kementerian Dalam Negeri masih belum di kabulkan.

“Kita mutasi dan rotasi dulu baru lelang jabatan,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tanjungpinang, H Tengku Dahlan mengatakan untuk mengisi kekosongan tersebut telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt). Dia berharap Plt dapat menjalankan tugas dengan baik sampai jabatan tersebut sudah terisi oleh pejabat definitif.

Selain itu untuk jabatan III di lingkungan Pemko Tanjungpinang juga banyak yang kosong. Jabatan eselon III yang kosong di antaranya sekretaris Dinas Perizinan, Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Sekretaris Dinas PU.

Pemko Tanjungpinang dibawah pimpinan Pj Walikota Raja Ariza telah mengusulkan pelantikan pejabat eselon III ke Kemendagri. Sebanyak 170 pejabat yang diusulkan unuk mutasi dan rotasi eselon III dan IV. Namun sampai saat ini belum juga mendapatkan persetujuan.

 

(red/Tribun batam)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA