Tanjungpinang, Andaranews.com : Sejak dibukanya pendaftaran Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota Provinsi Kepri 28 Juni 2018 lalu, Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan 90 nama peserta seleksi yang lulus administrasi.
Untuk kuota Kab/Kota Prov.Kepri sebagaimana yang diberitakan andaranews sebelumnya Tim Seleksi dibagi dua Tim Seleksi 1 dan Tim Seleksi 2.
Untuk Timsel 1 meliputi Kota Tanjungpinang, Bintan dan Anambas dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 40 Peserta, dengan rincian Kota Tanjungpinang sebanyak 15 peserta, Kabupaten Bintan 15 peserta dan Kabupaten Kepualauan Anambas sebanyak 10 peserta.
Pengumuman administrasi untuk Timsel 1 tersebut ditandatangani oleh Dr Oksep Adhayanto, SH, MK dan Dr Emy Hajar Abra, SH, MH.
Untuk Timsel 2 meliputi Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 50 peserta, dengan rincian Batam 23 peserta, Karimun 8 peserta, Lingga 12 peserta dan Natuna 7 peserta.
Pengumuman administrasi untuk Timsel 2 tersebut ditandatangani oleh Riama Manurung, SH MH dan Subatrio P Saragih, SE, MSi.
Sekretaris Timsel 2, Subatrio Saragih mengatakan, peserta yang lulus administrasi ini adalah hasil seleksi ketat yang dilakukan Timsel dan selanjutnya selanjutnya akan mengikuti tes tertulis berbasis komputer (CAT) pada hari Minggu (22/7/2018) pukul 07.30 WIB
di kampus Politeknik Negeri Batam, Batam Centre.
“Senin (23/7/2018) dan Selasa (24/7/2018) diadakan Tes Psikologi yg berlangsung di Mapolda Kepri.
Setiap peserta wajib mengenakan pakaian putih-hitam dan membawa KTP asli,” kata Subatrio Saragih.
Saran dan masukkan dari masyarakat tentang nama- nama yang lulus dipengumuman tersebut dapat dikirim baik diantar langsung maupun melalui pos ke Bawaslu Provinsi Kepri di Asrama Haji Provinsi Kepri, Jalan Pemuda, Kota Tanjungpinang.
“Formulir tanggapan masyarakat dapat diperoleh melalui laman https://kepri.bawaslu.go.id. Setiap tanggapan dan masukkan harus disertai foto copy KTP dari masyarakat yang mengirim tanggapan tersebut. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” tutupnya.
(red/rahman)
No Comments