Andaranews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengancam akan mencabut izin penjualan ikan hidup apabila masih saja menggunakan jenis alat tangkap seperti potassium dan jaring-jaring berukuran kecil.
Dia pun mengaku geram dengan para pengusaha ikan hidup yang cara penangkapannya menggunakan cara-cara terlarang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Susi saat meresmikan operasional SKPT Selat Lampa, Natuna, Senin (07/10/2019).
“Ini harus segera dihentikan. kalau tidak saya janji kalau masih sempat saya akan mencabut izin untuk ikan hidup keluar,” tegasnya.
Menteri Susi pun meminta kepada stakeholder terkait untuk menyisir para nelayan dan memberi peringatan bagi mereka yang terbukti gunakan alat tangap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia pun menyarankan agar para pengusaha beralih menggunakan alat pancing, serta jaring yang berukuran standar.
“Saya minta pengusaha ikan hidup nelayan ikan hidup untuk merubah cara cara penangkapan. Jangan dengan cara cara yang dilarang dengan pemerintah. Tolong PSDKP, tolong Pol Air, tolong sama-ama tertibkan yang jaringnya kecil tidak boleh lagi jalan. Kalau mau jalan diganti mata jaringnya dengan jaring yang besar,” imbuh dia.
Kata Menteri Susi ikan di Natuna tidak akan pernah habis sebab jaring yang dipakai sudah standart, maka ikan yang kecil – kecil akan tumbuh jadi besar dan bertelur lagi, jadi masyarakat Natuna bisa terus menikmati ikan tiada habisnya.
” Kalau semua itu diatur insya Allah ikan akan tambah banyak bukan tambah kurang. Karena apa yang kecil kecil tertinggal. Jadi kita yang harus jaga keberlanjutan ini,” pungkasnya.
Anhar.
No Comments