Petugas memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda sesaat setelah terjadi ledakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5). Ledakan terjadi di tiga lokasi di Surabaya, yakni di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), dan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, pada waktu yang hampir bersamaan. ANTARA FOTO/HO/HUMAS PEMKOT-Andy Pinaria/MA/kye/18 Andaranews,Jakarta – Menyikapi maraknya aksi teror berupa peledakan bom yang terjadi di beberapa lokasi di Jawa Timur membuat pemerintah mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Anti Terorisme.
Anggota Panja RUU Anti Terorisme Arsul Sani dari Fraksi PPP memastikan pengesahan revisi UU yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR akan dilakukan sebelum Lebaran 2018.

“Sebelum paripurna penutupan, sebelum Lebaran insyaAllah bisa kita selesaikan,” kata Arsul di kediamanan Menko Polhukam Wiranto, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
“Ini reses kan terakhir, kemudian rapat paripurna tanggal 18 Mei. Saya kira minggu depan sudah disepakati nanti tugas masing-masing fraksi menghubungi agar segera menjadwalkan di minggu depan kita harapkan,” lanjutnya.
Revisi UU Anti Terorisme dibutuhkan agar polisi bisa memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk mencegah aksi teror.
Dengan adanya pengesahan revisi UU Anti Terorisme tersebut, Arsul memastikan tidak ada lagi wacana penerbitan Perppu oleh pemerintah.
“Kami memang menyarankan UU ini pembahasannya tinggal menyisakan satu masalah yang sudah mengerucut. Tinggal multiple choice saja. Nah kalau Perppu dikeluarkan nanti ada proses panjang lagi,” jelasnya.
Sumber: BeritaSatu TV





No Comments