Karimun, andaranews. Com : Merasa di ganggu oleh masyarakat, Abed Nego Pasaribu (45 tahun) “mengamuk” sehingga diamankan Polsek balai kota setelah di laporkan oleh masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di coastal area tepatnya di plantar kayu Evi, Senin (25/6/2018).
Abed mengacung-acungkan parang dan bambu runcing serta mengamuk di pelantar tersebut sehingga menimbulkan keresahan kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Masyarakat pun melapprkan kejadian itu, Setelah mendapat laporan dari masyarakat Kapolsek Balai AKP Yanuar Rizal Ardianto.SH.SIK berserta Ka SPKT Polsek Balai dan anggota jaga dibantu juga oleh anggota Polres langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) sekira pukul 17.00 wib.
Kepada awak media ini , Kapolsek Balai AKP Yanuar Rizal Ardianto,SH.SIK menjelaskan, tindakan yang diambil Mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan Mengatur arus lalin dan berhasil membujuk orang tersebut melalui pendekatan persuasif.
“Tadi kami datang ke TKP orang ini sudah ngamuk pak, kemungkinan dia diganggu masyarakat, sehingga dirinya marah,”ujar Kapolsek.
Upaya kami adalah menenangkan yang bersangkutan, melarang masyarakat berteriak ataupun melempar sesuatu ke dia.
Akhirnya orang tersebut menyerahkan diri setelah dibujuk, kemudian langsung kita dibawa ke Polsek Balai Karimun guna penanganan lebih lanjut, menurut pengakuan dia, dirinya diganggu oleh masyarakat sehingga membuat dia marah, ungkap Kapolsek.
“Untuk tindakan selanjutnya, Ka. SPKT menyerahkan pelaku ke perkumpulan Marga Pasaribu Tanjung Balai karimun,”.
Personil yang terlibat dalam pengaman AKP ERIAWAN (kasat Binmas Polres Karimun) IPTU Sahata Sitorus (Kasat Polair) IPDA Ade Andini (RESKRIM POLRES) AIPTU P. Samosir (KASPK II) BRIPKA Yusrizal, BRIGADIR Tono .TS dan BRIPTU Teguh. pungkas Kapolsek Balai, AKP Yanuar Rizal Ardianto,SH.SIK.
Pantauan www.batamtimes.co di sempat ramai, namun setelah diamankan pelaku masyarakat kembali tenang. Tidak ada korban dari amukan Abed Nego Pasaribu.
(red/ Dian ).
No Comments