Jakarta,andaranews.com : Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link sscn.bkn.go.id :
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.
Ini link pendaftaran CPNS 2018 yang saat ini masih diperbaiki oleh BKN :
https://sscn.bkn.go.id/
(red/tri)
No Comments