Natuna – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, membuka resmi pelatihan Konvesi Hak Anak (KHA) Kabupaten Natuna dilaksanakan di Aula Hotel Trend Central, Jln Pramuka Ranai, Kamis (26/9/2019) siang.
Sekda Natuna Wan Siswandi dalam sambutanya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota layak anak (KLA).
Untuk itu diperlukan adanya pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak dimana setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak.
Kata Siswadi untuk pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik sehingga anak dapat tumbuh berkembang dan terlindungi dari kejahatan diskriminasi, anak harus mendapatkan kesehatan, pendidikan dan hak asuh yang layak, ucapnya.
Dia berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah terkait untuk memperhatikan hak-hak anak, dalam kebijakan dan pelaksanaan program kerja sebagai upaya dalam mewujudkan Kabupaten Natuna Kota layak anak, terangnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna, Kartina Riauwita, mejelaskan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan di Kabupaten Natuna.
Dikatakan Kadis Sosial mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia dibidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, dan berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvesi Hak Anak (KHA), pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut beberapa anggota Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Ketua Umum Forum Kabupaten Sehat, dan Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Natuna.
Kegiatan pelatihan Konvesi Hak Anak akan diselenggarakan selama empat hari mulai 26 – 29 September 2019, narasumber didatangkan dari Yayasan Bahtera Bandung, Hadi Utomo dan Yusuf Al Farizi, yang akan hadir 60 peserta, terdiri dari Tim Gugus Tugas KLA, Puskesmas, Para Guru, dan perwakilan Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Natuna. Sumber Rilis pers Humas Setda Natuna.
(Red/Pohan)
No Comments