Batam, Andaranews.com; Tahapan seleksi tes tertulis dengan sistem CAT Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau telah selesai dilaksanakan pada Minggu (22/07/2018) bertempat di Politeknik Negeri Batam.
Subatrio Saragih, sekretaris Tim Seleksi 2 menjelaskan, “tes tertulis dengan sistem CAT kita bagi dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama untuk zona 1 meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas, sesi kedua untuk zona 2 meliputi Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna, dan sesi ketiga berupa evaluasi kinerja terhadap seluruh anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.” ujarnya.
Proses tes tertulis dengan sistem CAT calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulaun Riau berjalan sangat kondusif dan lancar.
“Berkat kerja sama Tim Seleksi, dan juga pihak Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kepri proses tes tertulis dengan sistem CAT ini berjalan sangat kondusif dan lancar. Masing-masing sesi memakan waktu sekitar 2 jam, kita mulai jam 08.00 WIB dan berakhir jam 15.30 WIB” ujar Subatrio.
“Namun, ada sebanyak 5 peserta yang tidak hadir, yang setelah kita konfirmasi bahwa yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari proses tahapan seleksi. Peserta dari Kabupaten Lingga 1 orang, Kota Tanjungpinang 1 orang dan Kabupaten Bintan 3 orang” terang Subatrio.
Penggunaan aplikasi CAT dalam tes tertulis ini bertujuan untuk mempercepat pemeriksaan hasil tes, standarisasi hasil tes, transparansi nilai, objektif dan akuntabel serta bebas dari KKN.
“Setelah peserta selesai tes maka pada saat itu juga nilai yang mereka peroleh kita tampilkan sesuai dengan hasil yang mereka peroleh, kita sampaikan dengan transparan.” ujar Subatrio.
Lebih lanjut, Subatrio menjelaskan bahwa, tahapan selanjutnya adalah Tes Psikologi yang pelaksanaannya akan dilakukan oleh Biro SDM Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, bertempat di Aula Pusat Informasi Haji Kota Batam pada tanggal 23 Juli 2018.
(red/rahman)
No Comments