Mantan Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum Diperiksa KPK selama tiga jam

1 minutes reading
Wednesday, 29 Mar 2023 22:56 0 92 andaranews

BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Bintan Karimun Syamsul Bahrum di Polresta Barelang, Kota Batam, Rabu (29/3/2023). Syamsul diperiksa berkaitan dengan dugaan  tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di BP FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

Mantan Asisten II Pemprov Kepri itu mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam. Dia dan seorang wanita serta laki tiba di Polresta Barelang pada pukul 13:00 WIB.

Setelah diperiksa selama tiga jam, Syamsul langsung pergi melalui pintu belakang.

Sebelumnya, KPK sudah menyita beberapa dokumen fiktif saat menggeledah Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bukti yang disita antara lain dokumen pengaturan fiktif kuota rokok. “Diduga disusun pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Rabu (29/3/2023).

 

 

(Sumber : Antara)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA